Senin, 01 Desember 2014

SISTEM EKONOMI DI INDONESIA



SISTEM EKONOMI DI INDONESIA

Oleh : Kelompok 8
Johan Saputra             (1221040082)
Juniyanti                      (1221040112)
Khairun Nisa               (1221040058)
Laila Marlia Sari         (1221040098)
Rafki                            (11211040077)




JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS SYARI’AH
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
2014


Abstrak : Sistem perekonomian di setiap negara berbeda-beda, dikarenakan setiap negara memiliki tujuan dan cara tersendiri untuk meningkatkan kesejahteraan negaranya masing-masing. Demikian juga dengan Negara Indonesia, RI menganut 4 sistem perekonomian, yaitu : a. Sistem Ekonomi Tradisional Sistem perekonomian yang masih terikat dengan adat istiadat setempat. kegiatan ini hanya berlaku bagi penghuni di suatu daerah saja. b. Sistem Ekonomi Kapitalis Sistem perekonomian yang memberikan kebebasan pada masyarakat untuk memilih dan membuat usaha sesuai dengan keinginan, keahlian dan kemampuannya. c. Sistem Ekonomi Sosialis Sistem perekonomian yang seluruh aktivitas perekonomiannya direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. d. Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosial.
Setelah kita mengetahui sistem perekonomian tersebut, kesimpulan yang saya dapat setelah membuat artikel ini adalah: ".bahwa sistem yang sangat cocok untuk negara demokrasi seperti Indonesia ini adalah Sistem ekonomi campuran".
PENDAHULUAN
            Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang.
Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945 Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
a)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c)      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
d)     Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e)      Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

DEMOKRASI EKONOMI YANG DITERAPKAN DI INDONESIA
a.      Mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4)      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5)      Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
6)      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
7)      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8)      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
b.      Mengandung ciri negatif sebagai berikut :
1)      Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2)      Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3)      Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
STRUKTUR PEREKONOMIAN DI INDONESIA
a.      Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
Pembangunan ekonommi yang dilakukan Ored Baru hingga 1996 menghasilkan pembangunan yang menakjubkan (rata-rata berkisar 6-7%). Sampai tahun 1997-1999 indonesia terjebak dalam krisis ekonomi, yang berkembang menjadi krisis multidimensi yang mengakibatkan rezim Orde Baru runtuh. Dengan demikian pembangunan ekonomi yang memprioritaskan pembangunan sector industry gagal menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.[1]
Pertumbuhan industry yang timpang menjadi hasil dari pembangunan yang selama ini dilakukan terutama setelah krisis terjadi. Hal ini dapat dilihat dari lebih bertumpunya perkembangan ekonomi Indonesia pada perkembangan sector jasa (non tradable) yang tidak dapat di perdagangkan secara internasional dengan leluasa seperti halnya listrik, kontruksi hotel dll.
b.      Struktur perekonomian dan kemampuanya untuk menciptakan keadilan ekonomi.
Bangunan struktur ekonomi Indonesia yang melibatkan tiga sector yakni pemerintah melalaui BUMN, swasta dan koperasi.
c.       Perkoperasian di Indonesia
1)      Kuantitas koperasi di Indonesia
2)      Kualitas koperasi di indonesia
LANDASAN
Landasan system ekonomi Indonesia mempunyai 6 bodang utama diantaranya :
a.       Kelembagaan ekonomi
b.      Perangkat kebijaksanaan
c.       Pola pemanfaatan sumber daya
d.      Distribusi pendapatan
e.       Proses pengambilan keputusan
f.       System insentif
Pada kenyataan, mekanisme pasar tidak selamanya dapat berjalan dengan sempurna, baik karena para pelaku ekonomi tidak seimbang kekuatannya, maupun karena para pelaku ekonomi melakukan persaingan dengan cara-cara yang tidak sehat. Selain daripada itu perlu dicegah agar kebebasan permintaan dan penawaran tidak bertentangan dengan asas kebersamaan dan kekeluargaan dalam perekonomian sebagaimana dikehendaki oleh demokrasi ekonomi.[2]
TUJUAN DAN KEBIJAKAN
Tujuan dari system perkonomian Indonesia ialah untuk mencapai tiga sector ekonomi, yaitu aektor Negara, koperasi dan swasta. Demokrasi ekonomi diindonesia adalah system yang memberikan hak hidup dalam batas-batas tertentu pada usaha-usaha koperasi, Negara, dan swasta demi tercapainya keadilan dan kemakmuran masyarakat. Demokrasi ekonomi di Indonesia menjamin dan mengembangkan keselarasan dan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum.
Badan usaha yang sesuai dengan pasal 33 ayat 1 UUD 1945 adalah koperasi. Dari sumber tersebut jelaslah bahwa untuk mencapai tujuan perekonomian nasional perlu dipupuk dan ditumbuhkan iklim kerja sama antarketiga sector ekonomi yang dilandasi semangat kebersamaan berdasar asas kekeluargaan. Oleh karena itu, untuk dapat mewujudkan iklim tersebut wajarlah apabila koperasi sebagai salah satu bentuk usaha yang perlu dikembangkan di tengah-tengah masyarakat karena badan usaha koperasi inilah yang paling sesuai dengan iklim yang ingin ditumbuhkan oleh system perekonomian Indonesia.
PERKEMBANGANNYA
Selama limapuluh tahun terakhir ini masyarakat indonesia mengalami kegoncangan dalam sistem ekonominya yang cukup banyak. Indonesia mengalami dua kali sistem ekonomi liberal yang dis susul masing-masing oleh sistem ekonomi komando.[3]
Dalam masa sebelum perang dunia II indonesia mengalami sistem ekonomi liberal. Praktis seluruh kegiatan ekonomi berada ditangan swasta, seperti perkebunan, peternakan, pertanian, dan lain-lain kegiatan produksi, tetapi juga perusahaan listrik, perusahaan kereta api, perbankan berikut bank-sentralnya, dan lain-lain kegiatan menghasilan jasa bagi masyarakat umum (public utility) banyak diselenggarakan sektor swasta.
Sedangkan pemerintah membatasi dirinya pada fungsi tradisonalnya selaku lembaga penjaga keamanan dan ketertiban disamping membangun prasarana ekonomi yang tidak seberapa menarik bagi swasta, seperti jalan, pelabuhan, dan lain-lainya.
Kebanyakan para pemimpin nasional indonesia adalah tamatan perguruan tinggi. Mereka dibesarkan dalam kurun waktu ketika kritik tajam terhadap sistem kapitalisnme berkembang subur. Berbagai pemikir-pemikir asing melancarkan kritik terhadap sistem liberal sedangkan dibidang politik dan pengusaha berciri kapitalis ditumbangkan dibeberapa negara.
Pemikir-pemikir yang banyak dikutip oleh pemimpin-pemimpin nasional ketika itu adalah mereka beraliran sosialis, baik sosialis democrat maupun social marxis, kedua-duanya dengan nada menantang system ekonomi liberal. Sungguhpun pemimpin-pemimpin Indonesia banyak menimpa pikiran pemikir-pemikir terkemuka di luar negeri, namun berbagai ide pikiran ini tidak diambil alih mentah-mentah tetapi disaring oleh jiwa nasionalisme yang kuat, sehingga gagasan yang hidup di tanah air memiliki cirri-ciri khas Indonesia.
Setelah kemerdekaan Indonesia diakui dunia (1950) maka system ekonomi Indonesia yang dikembangkan sesudah itu kembali ke cirri-ciri system ekonomi Indonesia yang dikembangkan lagi oleh belanda. System ekonomi liberal ingin dikembangkan menopang system politik Indonesia yang sudah merdeka dan berciri anti kapitalis liberal.
Sejak 1968 bandul system ekonomi ini kembali bergerak menjauhi system ekonomi terpimpin kearah equilibrium baru. Selama 1968-1978 berlangsung gerak bandul system ekonomi Indonesia mencari posisi system ekonomi terpimpin untuk bergerak kejurusan system ekonomi pasar. Arah gerak bandul kejurusan system ekonomi pasar menimbulkan kesan bahwa Indonesia kembali memeluk system ekonomi liberal. Bahkan lebih tajam lagi, bahwa Indonesia sudah meninggalkan cirri-ciri system ekonomi pancasila.
Saat ini, perkembangan yang berada di Indonesia setiap Pemimpin baru selalu berubah-ubah mengenai system ekonomi di Indonesia. Yakni: system demokrasi ekonomi (Orde Baru), system ekonomi kerakyatan (Reformasi), dan system demokrasi ekonomi.

PENUTUP
Bisa kita lihat dari system ekonomi di Indonesia ini mempunyai System perekonomian yang dianut di Indonesia sebenarnya termasuk system ekonomi campuran yang berdasarkan falsafah dan ideology Negara yaitu pancasila dan UUD 1945. System perkonomian yang berlaku di Indonesia disebut juga dengan demokrasi ekonomi. Dalam demokrasi ekonomi semua kegiatan perekonomian harus lebih mengutamakan pada kesejahteraan rakyat yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat dan untuk mewujudkanya menuntut partisipasi aktif dari seluruh rakyat dalam kegiatan perekonomian. System ekonomi di Indonesia diatur dalam Bab XIV Kesejahteraan social, pada pasal 33 beserta penjelasanya dan pasal 23, pasal 27 ayat 2 serta pasal 34 UUD 1945.
Cita-cita social yang terkandung dalam falsafah pancasila menunjukan arah dan tujuan perekonomian Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berdasarkan pancasilanya.
DAFTAR PUSTAKA
Soesastro, hadi. Budiman, aida dkk. “Pemikiran dan permasalahan ekonomi di Indonesia dalam setengah abad terkhir”.(yogyakarta: buku 3 1966-1982).
Soesastro, hadi. Budiman, aida dkk. “Pemikiran dan permasalahan ekonomi di Indonesia dalam setengah abad terkhir”.(yogyakarta: buku 4 1982-1997).
Abdul Ghofur Noor, Ruslan. “KONSEP DISTRIBUSI DALAM EKONOMI ISLAM”, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013).



[1] Abdul Ghofur Noor, Ruslan. “Konsep distribusi dalam ekonomi islam”, (Yogyakarta: pustaka pelajar, 2013). Hlm 200
[2] Soesastro, hadi. Budiman, aida dkk. “Pemikiran dan permasalahan ekonomi di Indonesia dalam setengah abad terkhir”.(yogyakarta: buku 4 1982-1997). Hlm. 34
[3] Soesastro, hadi. Budiman, aida dkk. “Pemikiran dan permasalahan ekonomi di Indonesia dalam setengah abad terkhir”.(yogyakarta: buku 3 1966-1982). Hlm. 64-67

Tidak ada komentar: