Senin, 01 Desember 2014

SISTEM EKONOMI DAN KEADILAN SOSIAL



SISTEM EKONOMI DAN KEADILAN SOSIAL

Oleh : Kelompok 8
Johan Saputra (1221040082)
Juniyanti (1221040112)
Khairun Nisa (1221040058)
Laila Marlia Sari (1221040098)

Abstrak
 Sistem ekonomi adalah salah satu alat guna mencapai tujuan kehidupan bersama suatu bangsa atau negara. Setiap sistem ekonomi sendiri memiliki kekuatan dan kekurangannya masing-masing. Namun, dari kekuatan dan kekurangan tersebut setiap sistem ekonomi memiliki suatu tujuan akhir yang cemerlang. Dimana tujuan akhir tersebutadalah agar manusia baik sebagai individu maupun kelompok dapat menikmati kekayaan, kemakmuran, keadilan sosial dan kemerdekaan seutuhnya. Untuk menciptakan kondisi tersebut diperlukannya berbagai kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam sistem pemerintah suatu negara, tak terlepas dari peran masyarakatnya sendiri.
Kata kunci : sistem ekonomi, kebijakan pemerintah, keadilan sosial.
A.    PENDAHULUAN
Sistem ekonomi adalah salah satu alat guna mencapai tujuan kehidupan bersama suatu bangsa atau negara. Setiap sistem ekonomi sendiri memiliki kekuatan dan kekurangannya masing-masing. Namun, dari kekuatan dan kekurangan tersebut setiap sistem ekonomi memiliki suatu tujuan akhir yang cemerlang. Dimana tujuan akhir tersebut adalah agar manusia baik sebagai individu maupun kelompok dapat menikmati kekayaan, kemakmuran, keadilan sosial dan kemerdekaan seutuhnya. Untuk menciptakan kondisi tersebut diperlukannya berbagai kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam sistem pemerintah suatu negara, tak terlepas dari peran masyarakatnya sendiri.
Untuk itu dengan hadirnya tulisan ini, kami mencoba untuk menjelaskan makna dari sistem ekonomi, kebijakan-kebijakan yang ditimbulkan untuk mencapai kondisi yang dicita-citakan, serta hubungan antara sistem ekonomi dengan kebijakan-kebijakannya dan keadilan sosial.

B.     SISTEM EKONOMI
Menurut Gregory Grossman (1984) yang di maksud sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga (Institusi-institusi) ekonomi, yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menompang dan memengaruhi.[1] Menurut Kyoto Sheridan sistem ekonomi diartikan sebagai organisasi sosial yang terdapat di dalamnya (individu, kelompok pemerintah swasta dan lain sebagainya) yang bekerja sama untuk mewujudkan aktifitas dalam mendapatkan kebahagiaan. Sedangkan menurut Ruslan Abdul Ghofur Noor dalam bukunya Konsep Distribusi dalam Ekonomi Islam, menyatakan bahwa sistem ekonomi diartikan sebagai cara sesuatu ekonomi disusun, dikawal dan dilaksanakan, merupakan bagian dari sistem sosial yang antara keduanya tidak bisa dipisahkan secara sembarangan. Oleh karena itu penting bagi setiap negara untuk membangun sistem ekonomi sesuai dengan nilai-nilai budaya dan ideologi yang bersangkutan.[2]
Sistem merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain antara komponen-komponen ekonomi (unit, pelaku, dan intuisi) untuk mewujudkan suatu tujuan. Jika hubungan antara komponen-komponen tersebut dapat berjalan dengan selaras, maka sistem ekonomi dapat dipakai sebagai alat koordinasi. Dengan dijadikannya sistem ekonomi menjadi alat koordinasi melalui proses komunikasi, atau pertukaran informasi secara baik yang didukung dengan data yang memadai, tepat dan akurat akan membuat para pelaku ekonomi dapat menempatkan diri dengan benar ketika berinteraksi, tanpa harus mengenal satu sama lain secara pribadi.
Menurut Hatta, tujuan suatu sistem ekonomi haruslah mengarahkan kepada, “bagaimana menciptakan satu masyarakat yang adil dan makmur.” Masyarakat yang adil dan makmur yang dimaksud memuat dan berisikan empat konsep, yaitu pertama kebahagiaan dimana kebutuhan pokonya telah terpenuhi. Kedua, kesejateraan. Seseorang dikatakan sejahtera apabila dia tidak disibukkan lagi dengan pemenuhan kebutuhan pokoknya, dia mulai terlibat dalam pemenuhan kebutuhan sekundernya bahkan tersiernya. Ketiga, perdamaian, yaitu dimana kita dituntut untuk bisa menjalin persahabatan dan mampu hidup berdampingan secara damain dengan bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia ini, dengan berasakan kerjasama dan kekeluargaan sehingga tidak ada dominasi oleh satu golongan terhadap golongan lain. Keempat, kemerdekaan. Dalam bidang ekonomi ini diartikan bahwa setiap orang harus bebas dalam menetukan dan melakukan apa saja baik dalam bidang produksi, konsumsi dan distribusinya, serta harus terbebas dari rasa takut dan dari kesengsaraan hidup.[3]
Setiap sistem ekonomi memiliki prinsip yang sangat ditentukan oleh pandangan hidup yang dianut, ini tidak lain agar tercapainya tujuan sistem sesuai dengan yang diharapkan.  Sebagaimana prinsip dalam sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan kepemilikan kapital dan mekanisme pasar untuk menadapatkan keuntungan yang produktif sebagai unsur utama dalam aktifitas ekonominya. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis yang mementingkan kemakmuran bersama, dan berpandangan bahwa kepemilikan aset-aset ekonomi merupakan kepemilikan bersama dan mengabaikan kepemilikan indivudu, serta peran pemerintah (etatis) sangat dibutuhkan dalam mekanisme pasarnya. Namun dari kedua sistem tersebut memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Dengan kekurangan dan kelebihan tersebut menciptakan suatu sistem baru yang mengkombinasikan keduanya yaitu dengan sistem ekonomi campuran (mixed economy) yang dapat saling menutupi serta melengkapi kekurangan dan kelemahannya satu sama lain. Sistem campuran ini dapat menjadi alternatif yang baik di antara ke dua sistem kapitalis dan sosialis bagi negara yang tidak fanatik pada salah satu sistem tersebut.
C.    KEBIJAKAN EKONOMI
Kebijakan ekonomi adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan car-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.[4] Kebijakan ekonomi pada dasarnya secara khusus diarahkan untuk memecahkan persoalan penting yang dihadapi suatu sistem ekonomi untuk menciptakan keadilan sosial di masyarakat secara luas. Persoalan-persoalan tersebut diantaranya :
1.      Barang dan jasa apa yang hendak dihasilkan
2.      Bagaimana cara memproduksi barang dan jasa
3.      Untuk siapa barang tersebut didistribusikan dan bagaimana mendistribusikanya kepada masyarakat.
Untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut, sistem ekonomi harus menentukan plihan-pilihan kebijakan dalam mengatur ekonominya sebagai berikut :
1.      Motif untuk memproduksi barang; apakah untuk kepentingan atau untuk kepentingan umum.
2.      Kepemilikan; kepemilikan pribadi, negara atau kepemilikan umum.
3.      Peran pemerintah dalam proses produksi dan distribusi; minim atau secara penuh.
4.      Proses mengambil keputusan; demokratis atau diktator.
5.      Aktivitas ekonomi; bergantung pada pasar atau rencana.
Dari pilihan kebijakan ekonomi, yang berhubungan dengan distribusi ialah peran pemerintah dalam proses distribusi. Pemerintah selaku intitusi yang mengatur perilaku dan tindakan anggota masyarakat, bertugas memadukan dan mengoordinasikan upaya-upaya ekonomi seseorang dan kelompok-kelompok masyarakat untuk menjawab beberapa pertanyaan produksi, konsumsi, dan  distribusi dalam mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan masyarakat. Tak terlepas dari hal ini, peran dan fungsi pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatur lajunya pertumbuhan perekonomian di negara tersebut. Berikut alasan perlunya peran pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi :
a.       Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.
b.      Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya.
Pada intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak pihak

D.    HUBUNGAN SISTEM EKONOMI DAN KEADILAN SOSIAL
Dalam menggerakan perekonomian masyarakat, keberadaan sebuah sistem ekonomi sangat terikat hubungannya dengan sistem sosial, sistem alam, dan ilmu ekonomi itu sendiri. Sistem ekonomi itu sendiri harus dapat mensejahterakan masyarakatnya, menciptakan keadilan yang merata terutama pada pendistribusian ekonomi masyarakatnya, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan, serta harus dapat memperhatikan keadaan sosial di sekitarnya..
Keadilan dalam distribusi ini merupakan suatu distribusi pendapatan dan kekayaan, secara adil seuatu dengan norma-norma fariness yang diterima secara universal. Sedangkan keadaan sosial yang benar adalah keadaan yang memprioritaskan kesejajaran yang ditandai dengan tingkat kesejajaran pendapatan (kekayaan) yang tinggi dalam sistem sosial.[5]
Pemarataan distribusi merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan keadlian. Semua orang dapat memperoleh harta dengan bebas berdasarkan kemampuan usaha mereka, sehingga setiap orang mendapatkan hasil yang berbeda-beda. Dari mereka yang lebih beruntung dikenakan kewajiban untuk mengeluarkan sebagian harta mereka bagi saudara-saudaranya yang kurang beruntung sehingga redistribusi kekayaan dapat berjalan, serta akan menciptakan pemerataan pendapatan di masyarakat.
Ketika kebijakan untuk menciptakan keadilan distribusi telah terwujud, maka akan tercipta kondid sosial yang adil di masyarakat. Kondisi sosial yang memprioritaskan kesejajaran di tengah-tengah masyarakat yang ditandai dengan tingkat kesejajaran pendapatan dan kesejahteraan dapat dilihat dari menurunnya tingkat kemiskinan yang absolut, adanya kesempatan yang sama pada setiap orang dalam berusaha, dan terwujudnya aturan yang menjadi setiap orang mendapatkan haknya berdasarkan usaha-usaha produktifnya. [6] Tak hanya itu keterlibatan pemerintah dalam pendistribusian ekonomi ini juga ditujukan dalam proyek pemenuhan kebutuhan rakyat banyak dan memberi manfaat luas bagi masyarakatnya.
Sampai saat ini telah banyak sistem-sistem yang timbul dan tenggelam bersama institusi pendukungnya. Namun, perkembangan sistem ekonomi akhir-akhir ini sering dipisahkan dan mengabaikan perkembangan sosial, seingga kebijakan ekonomi yang dihasilkan menjadin tidak ralistis dan relevan dalam memecahkan permasalahan di masyarakat. Untuk memudahkan dalam memetakan setiap sistem yang ada, dapat dilihat dari karakteristikn dasar sistem tersebut sebagaimana dua sistem ekonomi yang sudah ada, yaitu sistem kapitalis dan sosialis.
Harus kita bedakan bahwa konsep kapitalis tentang keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan, tidak didasarkan pada komitmen spiritual dan persaudaraan (ukhuwah) sesama manusia. Komitmen penegakan keadilan sosio ekonomi lebih merupakan akibat dari tekanan kelompok. Karenanya, sistem kapitalisme terutama yang berkaitan dengan uang dan perbankan, tidak dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan keadilan sosio ekonomi yang berdasarkan nilai transendental (spritual) dan persaudaraan universal. Sehingga, tidak aneh, apabila uang masyarakat yang ditarik oleh bank konvensional (kapitalis) dominan hanya digunakan oleh para pengusaha besar (konglomerat). Lembaga perbankan tidak dinikmati oleh rakyat kecil yang menjadi mayoritas penduduk sebuah negara. Fenomena ini semakin jelas terjadi di Indonesia. Akibatnya yang kaya semakin kaya dan miskin makin miskin. Ketidakadilan pun semakin lebar.[7]
Disinilah letak perlu hadirnya sistem ekonomi baru yang lebih pas dari dua sistem ekonomi besar tersebut, dengan memberikan pencerahan terhadap permasalahan yang ada dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kemaslahatan umat.
Kebijakan yang dimaksud merupakan suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan. Kebijakan dalam ekonomi masuk ke dalam kebijakan sosial, yang merupakan cerminan dari kebijakan pemerintah yang terkait dengan tindakan yang berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pelayanan sosial.[8]
Kesadaran bahwa sistem ekonomi merupakan bagian dari sistem sosial manusia akan memberikan landasan yang cukup jelas bahwa perkembangan sistem ekonomi harus seiring dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri, sehinnga seharusnya tidak memerlukan waktu yang panjang untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi. Namun dalam realitasnya, setiap bangsa di dunia masih belum dapat secara jelas menentukan sistem yang akan dianut yang sesuai dengan kepribadian bangsa, dan masih terhanyut dalam kedua sistem utama tersebut yang diakibatkan hilangnya ketidakpercayaan diri dalam setiap bangsa-bangsa. Jika penggunaan suatu sistem ekonomi dipaksakan, maka yang terjadi adalah konflik internal antara kebijakn, strategi dan tujuan yang berujung pada tidak tercapainya kesejahteraan bersama sebagai tujuan bersama.[9]

E.     PENUTUP
Sistem ekonomi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan saling mempengaruhi satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan ekonomi yaitu kesejahteraan bersama. Sistem ekonomi yang akan dianut dalam suatu negara harus melihat kondisi sosial yang ada di dalamnya, serta sesuai dengan ideologi bangsa itu sendiri. Jika penggunaan suatu sistem ekonomi dipaksakan, maka yang terjadi adalah konflik internal antara kebijakn, strategi dan tujuan yang berujung pada tidak tercapainya kesejahteraan bersama sebagai tujuan bersama
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pun harus mempertimbangkan baik dan buruknya bagi kemaslahatan masyarakatnya, serta tidak berpihak pada salah satu pihak. Sehingga akan menciptakan suatu pemerataan dalam distribusi dan keadilan sosial yang kongkrit.



F.     DAFTAR REFERENSI

Abbas , Anwar, Bung Hatta & Ekonomi Islam: Pergulatan menangkap makna keadilan dan kesejahteraan, Jakarta: LP3M STIE, 2008
Rahardja, Prathama, Mandala Manurung, Pengantar llmu Ekonomi (Mikroekonomi & makroekonomi) Ed-3, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008
Abdul Ghofur Noor, Ruslan, Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam dan Format Keadilan Ekonomi di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013
Jurnal Ruslan Abdul Ghofur Noor : Sistem Ekonomi Antara Kebijakan dan Tujuan. Asas : Januari 2010.
Jurnal Ruslan AbdulGhofur Noor : Kebijakan Distribusi Ekonomi Islam dalam Membangun Keadilan Ekonomi di Indonesia. Islamica : Maret 2012.
Jurnal Suryani : Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Sebuah Tinjauan Teori.


[1] Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Pengantar llmu Ekonomi (Mikroekonomi & makroekonomi) Ed-3, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008) Hlm. 464
[2] Ruslan Abdul Ghofur Noor, Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam dan Format Keadilan Ekonomi di Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), Hlm.51
[3] Anwar Abbas, Bung Hatta & Ekonomi Islam: Pergulatan menangkap makna keadilan dan kesejahteraan, (Jakarta: LP3M STIE, 2008), Hlm. 165
[4] Op.cit. Ruslan Abdul Ghofur Noor, Hlm. 53
[5] Ibid. Ruslan, Hlm.83.
[6] Jurnal Ruslan Abdul Ghofur : Kebijakan Distribusi Ekonomi Islam dalam Membangun Keadilan Ekonomi Indonesia. (Islamica : Maret 2012).
[7] Jurnal Suryani : Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Sebuah Tinjauan Teori.
[8] Jurnal Ruslan Abdul Ghofur Noor : Sistem Ekonomi Antara Kebijakan dan Tujuan. (Asas : Januari 2010)
[9] Ibid.

Tidak ada komentar: