SISTEM EKONOMI DAN
KEADILAN SOSIAL
Oleh : Kelompok 8
Johan Saputra (1221040082)
Juniyanti (1221040112)
Khairun Nisa (1221040058)
Laila Marlia Sari (1221040098)
Abstrak
Sistem ekonomi adalah salah satu alat guna mencapai tujuan
kehidupan bersama suatu bangsa atau negara. Setiap sistem ekonomi sendiri
memiliki kekuatan dan kekurangannya masing-masing. Namun, dari kekuatan dan
kekurangan tersebut setiap sistem ekonomi memiliki suatu tujuan akhir yang cemerlang.
Dimana tujuan akhir tersebutadalah agar manusia baik sebagai individu maupun
kelompok dapat menikmati kekayaan, kemakmuran, keadilan sosial dan kemerdekaan
seutuhnya. Untuk menciptakan kondisi tersebut diperlukannya berbagai
kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam sistem pemerintah suatu negara, tak
terlepas dari peran masyarakatnya sendiri.
Kata kunci : sistem ekonomi, kebijakan pemerintah, keadilan sosial.
A.
PENDAHULUAN
Sistem ekonomi adalah salah satu alat guna mencapai tujuan
kehidupan bersama suatu bangsa atau negara. Setiap sistem ekonomi sendiri
memiliki kekuatan dan kekurangannya masing-masing. Namun, dari kekuatan dan
kekurangan tersebut setiap sistem ekonomi memiliki suatu tujuan akhir yang
cemerlang. Dimana tujuan akhir tersebut adalah agar manusia baik sebagai
individu maupun kelompok dapat menikmati kekayaan, kemakmuran, keadilan sosial
dan kemerdekaan seutuhnya. Untuk menciptakan kondisi tersebut diperlukannya
berbagai kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam sistem pemerintah suatu
negara, tak terlepas dari peran masyarakatnya sendiri.
Untuk itu dengan hadirnya tulisan ini, kami mencoba untuk
menjelaskan makna dari sistem ekonomi, kebijakan-kebijakan yang ditimbulkan
untuk mencapai kondisi yang dicita-citakan, serta hubungan antara sistem
ekonomi dengan kebijakan-kebijakannya dan keadilan sosial.
B.
SISTEM
EKONOMI
Menurut Gregory Grossman (1984) yang di maksud sistem ekonomi
adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan
agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga (Institusi-institusi) ekonomi, yang
bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat
tertentu saling menompang dan memengaruhi.[1]
Menurut Kyoto Sheridan sistem ekonomi diartikan sebagai organisasi sosial yang
terdapat di dalamnya (individu, kelompok pemerintah swasta dan lain sebagainya)
yang bekerja sama untuk mewujudkan aktifitas dalam mendapatkan kebahagiaan.
Sedangkan menurut Ruslan Abdul Ghofur Noor dalam bukunya Konsep Distribusi
dalam Ekonomi Islam, menyatakan bahwa sistem ekonomi diartikan sebagai cara
sesuatu ekonomi disusun, dikawal dan dilaksanakan, merupakan bagian dari sistem
sosial yang antara keduanya tidak bisa dipisahkan secara sembarangan. Oleh
karena itu penting bagi setiap negara untuk membangun sistem ekonomi sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan ideologi yang bersangkutan.[2]
Sistem merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain
antara komponen-komponen ekonomi (unit, pelaku, dan intuisi) untuk mewujudkan
suatu tujuan. Jika hubungan antara komponen-komponen tersebut dapat berjalan
dengan selaras, maka sistem ekonomi dapat dipakai sebagai alat koordinasi.
Dengan dijadikannya sistem ekonomi menjadi alat koordinasi melalui proses
komunikasi, atau pertukaran informasi secara baik yang didukung dengan data
yang memadai, tepat dan akurat akan membuat para pelaku ekonomi dapat
menempatkan diri dengan benar ketika berinteraksi, tanpa harus mengenal satu
sama lain secara pribadi.
Menurut Hatta,
tujuan suatu sistem ekonomi haruslah mengarahkan kepada, “bagaimana menciptakan
satu masyarakat yang adil dan makmur.” Masyarakat yang adil dan makmur yang
dimaksud memuat dan berisikan empat konsep, yaitu pertama kebahagiaan
dimana kebutuhan pokonya telah terpenuhi. Kedua, kesejateraan. Seseorang
dikatakan sejahtera apabila dia tidak disibukkan lagi dengan pemenuhan
kebutuhan pokoknya, dia mulai terlibat dalam pemenuhan kebutuhan sekundernya
bahkan tersiernya. Ketiga, perdamaian, yaitu dimana kita dituntut untuk
bisa menjalin persahabatan dan mampu hidup berdampingan secara damain dengan
bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia ini, dengan berasakan kerjasama
dan kekeluargaan sehingga tidak ada dominasi oleh satu golongan terhadap
golongan lain. Keempat, kemerdekaan. Dalam bidang ekonomi ini diartikan
bahwa setiap orang harus bebas dalam menetukan dan melakukan apa saja baik
dalam bidang produksi, konsumsi dan distribusinya, serta harus terbebas dari
rasa takut dan dari kesengsaraan hidup.[3]
Setiap sistem
ekonomi memiliki prinsip yang sangat ditentukan oleh pandangan hidup yang
dianut, ini tidak lain agar tercapainya tujuan sistem sesuai dengan yang
diharapkan. Sebagaimana prinsip dalam
sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan kepemilikan kapital dan mekanisme
pasar untuk menadapatkan keuntungan yang produktif sebagai unsur utama dalam
aktifitas ekonominya. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis yang mementingkan
kemakmuran bersama, dan berpandangan bahwa kepemilikan aset-aset ekonomi
merupakan kepemilikan bersama dan mengabaikan kepemilikan indivudu, serta peran
pemerintah (etatis) sangat dibutuhkan dalam mekanisme pasarnya. Namun dari
kedua sistem tersebut memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing.
Dengan kekurangan dan kelebihan tersebut menciptakan suatu sistem baru yang
mengkombinasikan keduanya yaitu dengan sistem ekonomi campuran (mixed
economy) yang dapat saling menutupi serta melengkapi kekurangan dan
kelemahannya satu sama lain. Sistem campuran ini dapat menjadi alternatif yang
baik di antara ke dua sistem kapitalis dan sosialis bagi negara yang tidak
fanatik pada salah satu sistem tersebut.
C.
KEBIJAKAN
EKONOMI
Kebijakan ekonomi adalah suatu ketetapan yang memuat
prinsip-prinsip untuk mengarahkan car-cara bertindak yang dibuat secara terencana
dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.[4]
Kebijakan ekonomi pada dasarnya secara khusus diarahkan untuk memecahkan
persoalan penting yang dihadapi suatu sistem ekonomi untuk menciptakan keadilan
sosial di masyarakat secara luas. Persoalan-persoalan tersebut diantaranya :
1.
Barang
dan jasa apa yang hendak dihasilkan
2.
Bagaimana
cara memproduksi barang dan jasa
3.
Untuk
siapa barang tersebut didistribusikan dan bagaimana mendistribusikanya kepada
masyarakat.
Untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut, sistem ekonomi harus
menentukan plihan-pilihan kebijakan dalam mengatur ekonominya sebagai berikut :
1.
Motif
untuk memproduksi barang; apakah untuk kepentingan atau untuk kepentingan umum.
2.
Kepemilikan;
kepemilikan pribadi, negara atau kepemilikan umum.
3.
Peran
pemerintah dalam proses produksi dan distribusi; minim atau secara penuh.
4.
Proses
mengambil keputusan; demokratis atau diktator.
5.
Aktivitas
ekonomi; bergantung pada pasar atau rencana.
Dari pilihan kebijakan ekonomi, yang berhubungan dengan distribusi ialah
peran pemerintah dalam proses distribusi. Pemerintah selaku intitusi yang
mengatur perilaku dan tindakan anggota masyarakat, bertugas memadukan dan
mengoordinasikan upaya-upaya ekonomi seseorang dan kelompok-kelompok masyarakat
untuk menjawab beberapa pertanyaan produksi, konsumsi, dan distribusi dalam mencapai tujuan bersama
yaitu kesejahteraan masyarakat. Tak terlepas dari hal ini, peran dan fungsi
pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatur lajunya pertumbuhan perekonomian di
negara tersebut. Berikut alasan perlunya peran pemerintah dalam pertumbuhan
ekonomi :
a.
Pembangunan
ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik
secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam
perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti
kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya
pencemaran lingkungan.
b.
Mekanisme
pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah.
Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian
sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya.
Pada intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian
supaya menanggulangi kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang
merugikan banyak pihak
D.
HUBUNGAN
SISTEM EKONOMI DAN KEADILAN SOSIAL
Dalam menggerakan perekonomian masyarakat, keberadaan sebuah sistem
ekonomi sangat terikat hubungannya dengan sistem sosial, sistem alam, dan ilmu
ekonomi itu sendiri. Sistem ekonomi itu sendiri harus dapat mensejahterakan
masyarakatnya, menciptakan keadilan yang merata terutama pada pendistribusian
ekonomi masyarakatnya, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan, serta harus
dapat memperhatikan keadaan sosial di sekitarnya..
Keadilan dalam distribusi ini merupakan suatu distribusi pendapatan
dan kekayaan, secara adil seuatu dengan norma-norma fariness yang
diterima secara universal. Sedangkan keadaan sosial yang benar adalah keadaan
yang memprioritaskan kesejajaran yang ditandai dengan tingkat kesejajaran
pendapatan (kekayaan) yang tinggi dalam sistem sosial.[5]
Pemarataan distribusi merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan
keadlian. Semua orang dapat memperoleh harta dengan bebas berdasarkan kemampuan
usaha mereka, sehingga setiap orang mendapatkan hasil yang berbeda-beda. Dari
mereka yang lebih beruntung dikenakan kewajiban untuk mengeluarkan sebagian
harta mereka bagi saudara-saudaranya yang kurang beruntung sehingga
redistribusi kekayaan dapat berjalan, serta akan menciptakan pemerataan
pendapatan di masyarakat.
Ketika kebijakan untuk menciptakan keadilan distribusi telah
terwujud, maka akan tercipta kondid sosial yang adil di masyarakat. Kondisi
sosial yang memprioritaskan kesejajaran di tengah-tengah masyarakat yang ditandai
dengan tingkat kesejajaran pendapatan dan kesejahteraan dapat dilihat dari
menurunnya tingkat kemiskinan yang absolut, adanya kesempatan yang sama pada
setiap orang dalam berusaha, dan terwujudnya aturan yang menjadi setiap orang
mendapatkan haknya berdasarkan usaha-usaha produktifnya. [6]
Tak hanya itu keterlibatan pemerintah dalam pendistribusian ekonomi ini juga
ditujukan dalam proyek pemenuhan kebutuhan rakyat banyak dan memberi manfaat
luas bagi masyarakatnya.
Sampai saat ini telah banyak sistem-sistem yang timbul dan
tenggelam bersama institusi pendukungnya. Namun, perkembangan sistem ekonomi
akhir-akhir ini sering dipisahkan dan mengabaikan perkembangan sosial, seingga
kebijakan ekonomi yang dihasilkan menjadin tidak ralistis dan relevan dalam
memecahkan permasalahan di masyarakat. Untuk memudahkan dalam memetakan setiap
sistem yang ada, dapat dilihat dari karakteristikn dasar sistem tersebut
sebagaimana dua sistem ekonomi yang sudah ada, yaitu sistem kapitalis dan
sosialis.
Harus kita bedakan bahwa konsep
kapitalis tentang keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan, tidak
didasarkan pada komitmen spiritual dan persaudaraan (ukhuwah) sesama
manusia. Komitmen penegakan keadilan sosio ekonomi lebih merupakan akibat dari
tekanan kelompok. Karenanya, sistem kapitalisme terutama yang berkaitan dengan
uang dan perbankan, tidak dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan keadilan
sosio ekonomi yang berdasarkan nilai transendental (spritual) dan persaudaraan
universal. Sehingga, tidak aneh, apabila uang masyarakat yang ditarik oleh bank
konvensional (kapitalis) dominan hanya digunakan oleh para pengusaha besar
(konglomerat). Lembaga perbankan tidak dinikmati oleh rakyat kecil yang menjadi
mayoritas penduduk sebuah negara. Fenomena ini semakin jelas terjadi di
Indonesia. Akibatnya yang kaya semakin kaya dan miskin makin miskin.
Ketidakadilan pun semakin lebar.[7]
Disinilah letak perlu hadirnya sistem
ekonomi baru yang lebih pas dari dua sistem ekonomi besar tersebut, dengan
memberikan pencerahan terhadap permasalahan yang ada dengan kebijakan-kebijakan
yang berpihak kepada kemaslahatan umat.
Kebijakan yang dimaksud merupakan suatu
ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak
yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan. Kebijakan
dalam ekonomi masuk ke dalam kebijakan sosial, yang merupakan cerminan dari
kebijakan pemerintah yang terkait dengan tindakan yang berdampak langsung
kepada kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pelayanan sosial.[8]
Kesadaran bahwa sistem ekonomi merupakan
bagian dari sistem sosial manusia akan memberikan landasan yang cukup jelas
bahwa perkembangan sistem ekonomi harus seiring dengan perkembangan peradaban
manusia itu sendiri, sehinnga seharusnya tidak memerlukan waktu yang panjang
untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi. Namun dalam realitasnya,
setiap bangsa di dunia masih belum dapat secara jelas menentukan sistem yang
akan dianut yang sesuai dengan kepribadian bangsa, dan masih terhanyut dalam
kedua sistem utama tersebut yang diakibatkan hilangnya ketidakpercayaan diri
dalam setiap bangsa-bangsa. Jika penggunaan suatu sistem ekonomi dipaksakan,
maka yang terjadi adalah konflik internal antara kebijakn, strategi dan tujuan
yang berujung pada tidak tercapainya kesejahteraan bersama sebagai tujuan
bersama.[9]
E. PENUTUP
Sistem ekonomi merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan dan saling mempengaruhi satu sama lain untuk mencapai
suatu tujuan ekonomi yaitu kesejahteraan bersama. Sistem ekonomi yang akan
dianut dalam suatu negara harus melihat kondisi sosial yang ada di dalamnya,
serta sesuai dengan ideologi bangsa itu sendiri. Jika penggunaan suatu sistem
ekonomi dipaksakan, maka yang terjadi adalah konflik internal antara kebijakn,
strategi dan tujuan yang berujung pada tidak tercapainya kesejahteraan bersama
sebagai tujuan bersama
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah pun harus mempertimbangkan baik dan buruknya bagi kemaslahatan
masyarakatnya, serta tidak berpihak pada salah satu pihak. Sehingga akan
menciptakan suatu pemerataan dalam distribusi dan keadilan sosial yang
kongkrit.
F. DAFTAR
REFERENSI
Abbas , Anwar, Bung
Hatta & Ekonomi Islam: Pergulatan menangkap makna keadilan dan
kesejahteraan, Jakarta: LP3M STIE, 2008
Rahardja,
Prathama, Mandala Manurung, Pengantar llmu Ekonomi (Mikroekonomi &
makroekonomi) Ed-3, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, 2008
Abdul Ghofur
Noor, Ruslan, Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam dan Format Keadilan
Ekonomi di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013
Jurnal Ruslan
Abdul Ghofur Noor : Sistem Ekonomi Antara Kebijakan dan Tujuan.
Asas : Januari 2010.
Jurnal Ruslan
AbdulGhofur Noor : Kebijakan Distribusi Ekonomi Islam dalam Membangun
Keadilan Ekonomi di Indonesia. Islamica : Maret 2012.
Jurnal Suryani
: Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Sebuah Tinjauan Teori.
[1] Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, Pengantar llmu Ekonomi
(Mikroekonomi & makroekonomi) Ed-3, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, 2008) Hlm. 464
[2] Ruslan Abdul Ghofur Noor, Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam
dan Format Keadilan Ekonomi di Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2013), Hlm.51
[3] Anwar Abbas, Bung Hatta & Ekonomi Islam: Pergulatan
menangkap makna keadilan dan kesejahteraan, (Jakarta: LP3M STIE, 2008),
Hlm. 165
[6] Jurnal Ruslan Abdul Ghofur : Kebijakan Distribusi Ekonomi Islam
dalam Membangun Keadilan Ekonomi Indonesia. (Islamica : Maret 2012).
[7] Jurnal Suryani : Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Ekonomi
Syariah: Sebuah Tinjauan Teori.
[8] Jurnal Ruslan Abdul Ghofur Noor : Sistem Ekonomi Antara
Kebijakan dan Tujuan. (Asas : Januari 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar