TUGAS EKONOMI MAKRO ISLAM
PEREKONOMIAN
DI INDONESIA
DI
SUSUN OLEH :
ROLITA
HELINARWATI ( 1221040077 )
JOHAN
SAPUTRA (
1221040082 )
REVI
DUROTUN NAZHIROH (1221040080 )
GILANG
GOEMERLANG (
1221040081 )
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
RADEN
INTAN LAMPUNG
2014
PEREKONOMIAN
DI INDONESIA
System Perekonomian yang ada di
Indonesia begitu banyak, sehingga perlu adanya kebijakan-kebijakan. Apabila
suatu kegiatan usaha ekonomi yang kita lakukan tentu ada hal-hal yang harus
kita penuhi. Perekonomian suatu negara ada pembagian dua system, perekonomian
tertutup dan terbuka. Dalam perekonomian tertutup juga dikenal dengan kebijakan
pemerintah atau tanapa kebijakan pemerintah.
PEREKONOMIAN
TERTUTUP TANPA KEBIJAKAN PEMERINTAH
Perekonomian tertutup artinya tidak
mengenal hubungan luar negeri, sehingga tidak ada kegiatan ekspor-impor.
Perekonomian sederhana tidak mengenal keterlibatan pemerintah dalam kegiatan
perekonomian. Jadi, perekonomian tertutup sederhana adalah perekonomian
yang melibatkan dua pelaku, yaitu rumah tangga dan perusahaan (swasta).
Perekonomian sederhana tidak mengenal keterlibatan pemerintah dalam kegiatan
perekonomian. Keseimbangan perekonomian sederhana atau dua sektor dapat
dituliskan dengan notasi berikut:
Y = C+I
Dimana, C = Konsumsi
I = Investasi
Jika sebagian
pendapatan digunakan untuk konsumsi dan sebagian digunakan untuk menabung (saving
atau diberi notasi S) maka dapat di tuliskan sebagai berikut:
Y = C + S
Hubungan uang
dengan modal dalam perspektif ekonomi Islam
Modal (capital)
mengandung arti barang yang dihasilkan oleh alam atau buatan manusia, yang
diperlukan bukan untuk memenuhi secara langsung keinginan manusia tetapi untuk
memproduksi barang lain yang pada gilirannya akan dapat memenuhi kebutuhan
manusia secara langsung dan menghasilkan keuntungan. Modal terbagi dua yaitu
modal tetap dan modal yang bersirkulasi, perbedaan keduanya dalam syariah
adalah modal tetap pada umumnya bisa disewakan tetapi tidak bisa dipinjamkan (qardh)
. sedang modal bersirkulasi bersifat konsumtif bisa dipinjamkan (qardh)
tetapi tidak bisa disewakan.
Pembahasan
fungsi konsumsi dalam pendekatan ekonomi Islam, banyak dilakukan oleh para ahli
ekonmi Islam, diantaranya adalah sebagai berikut:
·
Munawar Iqbal menyatakan bahwa pengaruh
pada konsumsi yang dikeluarkan pada jalan Allah, termasuk zakat, menjadi
ketentuan Islam tentang hidup yang tidak berlebih-lebihan[2].
Dalam membahas perhitungan
pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran, perekonomian suatu Negara
dapat digolongkan atas :
(1) Perekonomian Tertutup (closed
economy), yang meliputi atas perekonomian sederhana (perekonomian dua
sector) dan perekonomian tiga sector,
(2) Perekonomian Terbuka (opened
economy).
Perekonomian dua sector adalah
perekonomian yang terdiri dari pengeluaran yang dilakukan rumah tangga konsumen
yang biasanya disebut dengan consumption
(C) dan pengeluaran yang dilakukan rumah tangga produsen(firm) yang biasanya
disebut investment (I).[3]
Keseimbangan
perekonomian sederhana atau dua sector dapat dituliskan dengan notasi berikut.
Y = C+1……………………………………………………………………………..(
3.1)
Persamaan ini mencerminkan kondisi
antara output yang diproduksi (Y) sama dengan output yang dijual (C+1).
Jika sebagian pendapatan digunakan
untuk konsumsi dan sebagian pendapatan digunakan untuk menabung (saving atau diberi notasi S) maka dapat
ditulis:
Y= C+S…………………………………………………………………………………...(3.2)
Sehingga identitas (3.1) dan (3.2)
dapat digunakan menjadi :
C+1 = C+S……………………………………………………………………………………(3.3)
Identitas (3.3) mencerminkan
komponen penerimaan (C+S) sama dengan komponen pengeluaran (C+1). Identitas
untuk persamaan (3.3) dapat dirumuskan kembali untuk melihat hubungan antara
tabungan dan investasi.. dengan memperoleh konsumsi dari setiap sisi dari
persamaan (3.3) sehingga diperoleh :
1=Y-C=S……………………………………………………………………………………(3.4)
Persamaan diatas menunjukkan bahwa
dalam perekonomian sederhana tabungan identik dengan pendapatan dikurangi
konsumsi.
PEREKONOMIAN TERTUTUP DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
Ruang Lingkup Perekonomian Tertutup dengan Kebijakan Pemerintah dalam
Perspektif Ekonomi Islam.
Dalam negara
Islam, kebijakan fiskal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan
syariah yang dijelaskan Imam Al-Ghazali termasuk meningkatkan kesejahteraan
dengan tetap menjaga keimanan, kehidupan, intelektualitas, kekayaan, dan
kepemilikan. Dalam konsep ekonomi Islam, kebijaksanaan fiskal bertujuan untuk
mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan
berimbang dengan menempatkan nila-nilai material dan spritual pada tingkat yang
sama.
Terkait dengan
dampak zakat terhadap aggregate output khususnya dengan pendekatan expenditure
analysis dapat dijelaskan pandangan dari Yosoff sebagai berikut, dari sudut
expenditure pendapatan nasional dapat dituliskan dengan persamaan
berikut :
Y = C1
+ CZ + I + G
Keterangan :
C = C1
+ CZ
C : pengeluaran
konsumsi rumah tangga
C1 :
konsumsi individu yang membayar zakat
Cz :
konsumsi dari penerima zakat
Y = C1
+ S + Z + T
Keterangan :
Z : zakat
T : pajak
S : saving
Masuknya
komponen zakat dapat diuraikan dampak awalnya melalui persamaan konsumsi yang
dapat dibagi atas dua bagian, yaitu :
1)
Persamaan konsumsi untuk pembayar zakat
C1 =
C01 + c1 (Y-Z-T) ; 0 < c1
< 1
Keterangan :
C1 :
MPC / pembayar zakat
C01
: autonomous consumption
Y-Z-T :
pendapatn yang digunakan untuk konsumsi
2)
Persamaan konsumsi untuk penerima zakat
CZ =
C0Z + cZ ZE
; 0 < cz < 1
Keterangan :
Cz :
penerima zakat
C0z
: besarnya konsumsi yang dilakukan dengan sumber diluar zakat misalnya berupa
shadaqah
ZE :
jumlah zakat yang didistribusikan pemerintah
Jika zakat yang
diterima semuanya digunakan untuk konsumsi (Cz = 1) maka persamaan
(1.4) menjadi :
CZ =
C0Z + ZE
Dengan
mengasumsikan fungsi konsumsi zakat yang diterima sebagai garis horizontal,
maka persamaan zakat sebagai berikut :
ZE =
CZ + SZ
Keterangan :
Cz :
konsumsi dari zakat yang diterima
Sz :
saving dari zakat yang diterima
Jika persamaan
(1.6) dikalikan total differential dan kedua sisi persamaan dibagi
dengan ZE, maka akan diperoleh persamaan sebagai
berikut :
ZE/ZE =
SZ/ZE
Atau
1 = CZ/ZE +
SZ/ZE
1 = MPCZ
+ MPSZ
Keterangan :
MPCz
: marginal propensity to consume dari zakat yang diterima
MPSz
: marginal propensity to save dari zakat yang diterima
Jika MPSz
=0, maka MPCz =1. Tetapi ada sejumlah penerima zakat yang bisa
memilih untuk menyimpan bagian dari zakat yang mereka terima seperti pengumpul
zakat (amil). Sehingga MPCz dari penerima zakat sebagai suatu
kelompok menjadi lebih kecil, tetapi masih relatif lebih besar dari MPC
pembayar zakat.
Maka persamaan
konsumsi aggregate sebagai berikut :
C = C1
+ CZ
C = C01
+ c1 (Y-Z-T) + C0Z + cZ ZE
Jika cz
= 1, maka
C = C01
+ c1 (Y-Z-T) + C0Z + ZE
PENUTUP
Perekonomian tertutup tanpa kebijakan pemerintah adalah
Perekonomian dua sector yang merupakan perekonomian yang terdiri dari
pengeluaran yang dilakukan rumah tangga konsumen.
Investasi
merupakan pengeluaran perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan
pelengkapan-pelengkapan produksi untuk menambah kemampuan untuk memproduksi
barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
DAFTAR
PUSTAKA
Huda Nurul dkk.2007.EKONOMI MAKRO
ISLAM PENDEKATAN TEORITIS.kencana.jakarta
Sistem Perekonomian Tertutup
dengan Kebijakan Fiskal _ Sofyan Blog.htm
Huda, Nurul et al. Ekonomi Makro
Islam. Pendekatan Teoritis (2009). Kencana. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar